Preman Ganggu Pabrik BYD di Subang, Pemerintah Harus Bentuk Satgas Antipremanisme

25-04-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang mengganggu investasi, salah satunya pabrik milik BYD (Build Your Dream). Diketahui, BYD merupakan perusahaan teknologi tinggi asal China yang memproduksi berbagai macam produk, termasuk mobil listrik, bus, truk, sepeda listrik, forklift, baterai kendaraan listrik, dan panel surya.

 

Karena itu, Abdullah meminta pemerintah pusat harus segera membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.

 

"Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar," terang Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

 

Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka seolah paling berkuasa, sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.

 

Salah satu kasus terbaru adalah proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan mengganggu investasi. Mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor.

 

"Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

 

Abdullah mengatakan, aksi premanisme itu sangat marak. Maka, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.

 

"Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

 

Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.

 

Satgas Antipremanisme Pemerintah Pusat bisa mengkoordinasikan Satgas Antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.

 

"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tegas Politisi Fraksi PKB ini. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...